Cara Cek Bantuan UMKM Secara Online

Melalui Bantuan Presiden (Banpres), pemerintah telah memperpanjang pemberian BLT untuk UMKM senilai Rp2,4 juta per penerima hingga bulan Desember 2020. 

Nantinya, jumlah penerima bantuan pun akan ditambah, yaitu dari 9 juta menjadi 12 juta orang penerima bantuan UMKM.

Sudah banyak para pelaku usaha mikro kecil dan menegah telah menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Cara Cek Bantuan UMKM Secara Online

Dana bantuan UMKM ini bukan bentuk pinjaman ataupun kredit, tetapi bantuan ini adalah hibah. Sehingga penerima tidak diwajibkan mengembalikan uang bantuan, dan dalam penyaluran bantuan ini penerima tidak dipungut biaya sama sekali.

Pada bulan Oktober 2020, dana bantuan untuk UMKM sudah disalurkan. Meski dana bantuan belum sepenuhnya tersalurkan, namun tidak sedikit para penerima bantuan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur tentang pencairan bantuan UMKM.

UPDATE
Cara cek bantuan BPUM (UMKM) secara online sudah diperbaharui, silahkan dicek kembali postingan ini.

Cek Bantuan UMKM Online

Jika kamu sebelumnya pernah melakukan pendaftaran bantuan UMKM 2020, baik secara online, Dinas UMKM Kabupaten/Kota, atau lembaga pengusul seperti Desa setempat, kamu bisa lakukan cek data penerima bantuan UMKM online melalui ponsel atau komputer.

Untuk cek data penerima bantuan UMKM secara online, berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan komputer/laptop atau ponsel yang terhubung ke internet.
  2. Buka browser di ponsel atau laptop, kemudian klik link berikut: http://pembiayaan.depkop.go.id/index.php/public/penerima
  3. Selanjutnya kamu akan diarahkan ke halaman resmi Kementerian Koperasi dan UKM.
  4. Di laman tersebut kamu bisa melihat data penerima pendanaan UMKM atau melakukan pencarian data lebih spesifik.
  5. Untuk melakukan pencarian data diri, silahkan isi form yang tersedia seperti; Nama Wirausaha (nama kamu), Provinsi (pilih provinsi), Kegiatan (boleh kosongkan), Judul Proposal (boleh kosongkan), Tahun SK (boleh kosong). selanjutnya pilih Tampilkan.
  6. Data para penerima bantuan UMKM akan muncul. Silahkan cari nama kamu apakah memang sudah terdata atau belum.
Cek Bantuan UMKM Website
depkop.go.id

Apabila saat mengakses laman web Kementerian Koperasi mengalami kesulitan loading lama atau gagal masuk, hal ini karena banyak yang mencoba masuk ke halaman tersebut sehingga server website down. Kamu bisa coba buka kembali halaman tersebut selang beberapa saat.

Cek Bantuan UMKM Melalui Aplikasi HP

Jika cara pertama tidak bisa kamu lakukan karena website tidak terbuka atau hasil pencarian data tidak maksimal, kamu bisa juga cek bantuan UMKM melalui aplikasi hp secara online. 

Cek bantuan UMKM 2020 online melalui aplikasi membutuhkan data NIK (Nomor Induk Keluarga), cara ini lebih cepat dan memberikan informasi lebih akurat. Langsung saja, berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan hp ponsel memiliki akses internet.
  2. Buka aplikasi PlayStore, download dan install aplikasi SIKS-Dataku, atau klik download disini.
  3. Buka aplikasi SIKS-Dataku, pilih menu Cek Bansos.
  4. Pilih ID dengan NIK, isi nomor NIK dan nama sesuai KTP. Jangan lupa ceklis Saya Bukan Robot. Selanjutnya pilih CARI.
  5. Selanjutnya pencarian data diri akan ditampilkan secara lengkap.
  6. Pada bagian akhir, kamu bisa lihat bantuan apa saja yang kamu terima.
    Cara Cek Bantuan UMKM Secara Online
    SIKS-Dataku

UPDATE

Banyak orang rela antri dan berdesak-desakan datang ke kantor BRI hanya untuk cek bantuan BPUM (UMKM) menggunakan NIK KTP. 

Kamu tidak perlu melakukan hal seperti itu, karena kamu bisa cek bantuan UMKM secara online melalui internet.

Cara ini cukup akurat untuk cek bantuan UMKM karena melalui link BRI. 

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Masukkan kode verifikasi 
  • Selanjutnya klik Proses Inquiry
  • Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM (UMKM) dari BRI, maka tertera ucapan SELAMAT

Namun, jika kamu sudah mendapatkan pesan singkat SMS dari bank penyalur tentang informasi dana bantuan UMKM, seperti ini: 

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan, silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP”

Maka, segeralah pergilah ke bank tersebut untuk melakukan proses pencairan dana bantuan UMKM 2020. Jangan lupa membawa buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri (KTP) sebagai syarat pencairan jika diperlukan.

Komentar